KPK Lelang Rumah Milik Eks Ketua DPRD Muara Enim,Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara mencapai Rp2,8 miliar terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kerugian ini berasal dari proyek perbaikan jalan dan jembatan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Atas dasar itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan seorang mantan Ketua DPRD Muara Enim, berinisial H.A., sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Dalam upaya pemulihan kerugian negara, KPK melalui proses lelang resmi akan melelang aset milik tersangka H.A, yaitu sebuah rumah mewah di Jalan Mawar, Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Muara Enim Timur, Kabupaten Muara Enim. Lelang ini akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2023 di Gedung KPK, Jakarta.

Rumah mewah tersebut memiliki luas bangunan sekitar 300 meter persegi dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas mewah, termasuk kolam renang, ruang karaoke, dan taman. Aset ini merupakan salah satu dari beberapa aset milik tersangka yang akan dilelang untuk menutupi kerugian negara.

Kepala Bagian Humas KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa lelang ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. “Lelang ini terbuka untuk umum. Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam lelang ini,” ujar Ali Fikri dalam keterangan resmi.

Proses lelang akan diatur oleh pihak KPK sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lelang ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan untuk memastikan prosesnya adil dan akuntabel.

H.A. diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim. Ia diduga telah melakukan manipulasi dalam proses tender dan menerima suap dari kontraktor yang memenangkan proyek.

Selain lelang aset, KPK juga akan melakukan upaya lain untuk mengembalikan kerugian negara, seperti penyidikan dan penuntutan terhadap tersangka. KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian negara kepada rakyat Indonesia.

Berikut rincian informasi terkait lelang rumah mewah milik tersangka H.A.:

  • Lokasi: Jalan Mawar, Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Muara Enim Timur, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
  • Luas Bangunan: Sekitar 300 meter persegi.
  • Fasilitas: Kolam renang, ruang karaoke, taman, dan fasilitas mewah lainnya.
  • Tanggal Lelang: 15 Oktober 2023.
  • Tempat Lelang: Gedung KPK, Jakarta.
  • Informasi Lebih Lanjut: Hubungi Bagian Humas KPK.

KPK mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang ini dan membantu upaya pemulihan kerugian negara.